Pengikut

Minggu, 22 Maret 2009

Organisasi Siswa


artisipasi anak dalam pembangunan perlu diciptakan, karena kondisi tersebut akan melahirkan embrio-embrio demokrasi yang bertanggung jawab di masyarakat atau sekolah. Demokrasi yang bertanggung jawab menurut Roger A. Hart tercipta hanya melalui praktek dan pelibatan langsung. Ia tidak tumbuh secara tiba-tiba melalui kematangan yang sederhana pada masa dewasa, ia terbentuk dari masa kanak-kanak (Weinstein, C.S., & David, T.G., (ed.), 1987:217). Salah satu wadah anak dapat berpartisipasi adalah melalui organisasi. Tetapi untuk kasus organisasi yang mewadahi anak-anak di Indonesia, apakah telah ada praktek-praktek kegiatan peran serta anak dalam organisasi dan kehidupan nyata? Kenyataannya masih menjadi tanda tanya, walaupun kita telah memiliki kebijakan perundang-undangan, keadaan lapangan belum sepenuhnya menerima secara ikhlas atas partisipasi anak melalui organisasinya untuk memperlancar pertumbuhan dan perkembangan kehidupan berorganisasi dan demokrasi, terutama dalam proses pengambilan kebijakan dan anggaran pemerintah.
Seperti organisasi orang dewasa, organisasi yang mewadahi anak hanya ada kegiatan pada saat pemilihan dan pembubaran pengurus organisasi. Selebihnya kegiatan organisasi sedikit atau vacum, apabila terlihat ada kegiatan, itu hanya karena inisiatif ketua semata. Pengurus lain sibuk dengan kegiatan masing-masing seperti belajar sedangkan kewajiban mereka memajukan atau menggerakan organisasi terabaikan. Kenyataan ini, selain dipicu oleh tidak adanya dorongan dan motivasi –penghargaan sekolah, nilai dan atau materi– juga keterbatasan kemampuan pengurus dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengevaluasian program organisasi, hal ini terjadi karena kurang atau tidak adanya pengkaderan atau pelatihan manajemen organisasi. Di samping itu adalah minimnya kemampuan anak dalam menentukan isu. Mereka terlalu asyik dengan persoalan yang terkait dengan teknis-teknis organisasi, tetapi mereka lupa bahwa visi mereka untuk kemaslahatan minimal anggota organisasi yang mereka wakili.

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

OSIS (kependekan dari Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah suatu organisasi di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah. OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing, seorang guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Dari nama OSIS dan kepanjangannya sudah bisa dimengerti bahwa OSIS adalah organisasi yang menaungi seluruh organisasi siswa yang ada di dalam sekolah. Sebagai organisasi tentunya OSIS juga harus memiliki kepengurusan dan AD/ART sebagai perangkat untuk menjalankan organisasi. Segala aturan yang ada di OSIS adalah juga berlaku pada organisasi yang menjadi “under bow”nya, dalam hal ini adalah seluruh organisasi siswa yang ada di sekolah atau yang disebut sebagai ekstrakulikuler (ekskul), antara lain; SISPALA (siswa pecinta alam), KIR (kelompok ilmiah remaja), ROHIS (), PASKIBRA (pasukan pengibar bendera), PRAMUKA (praja muda karana), dan PMR (Palang Merah remaja).

Anggota OSIS

Keanggotaan OSIS berlaku layaknya pemberian status kebangsaan Indonesia pada setiap orang di Indonesia. Maksudnya adalah, siapapun siswa yang masuk tidak akan diminta menjadi anggota OSIS melainkan otomatis menjadi anggota OSIS. Oleh karena itu, jangan heran bila semua siswa diharuskan menggunakan badge OSIS.
Pendek kata yang menjadi anggota OSIS adalah seluruh siswa di sekolah tersebut, dan anggota pengurus OSIS adalah siswa-siswa yang terpilih menjadi pengurus OSIS pada masa kepengurusan tertentu. Jadi kalau ada pertanyaan siapa anggota OSIS? Jawabannya adalah seluruh siswa yang identitasnya bisa dilihat dari badge-nya.

Anggota pengurus OSIS

Anggota pengurus OSIS ditentukan dalam AD/ART OSIS itu sendiri. Tapi sebaiknya berasal dari (mewakili seluruh) anggota ekskul yang ada di sekolah itu. Siapapun bisa menjadi anggota pengurus OSIS, karena semua siswa pasti (harus) adalah anggota ekskul tertentu. Apakah seharusnya anggota ekskul harus juga menjadi anggota pengurus di ekskulnya? Sebaiknya tidak, karena itu akan menjadi kontra produktif. Tapi itu tergantung dari aturan yang ada di suatu OSIS. Dalam perkembangan organisasi siswa kini, terdapat ’lembaga siswa’ yang terdiri dari berbagai utusan kelas yang mempunyai kewenangan salah satunya memilih siswa dibantu oleh MBO, yang bisa duduk sebagai pengurus OSIS. Lembaga siswa yang mempunyai kewenangan hampir menyerupai MPR dalam kelembagaan negara RI ini dikenal dengan istilah MPK atau Majelis Perwakilan Kelas.

Anggota ekstrakulikuler (ekskul)

Anggota ekskul adalah siswa-siswa yang memenuhi syarat aturan tentang keanggotaan ekskul yang dimaksud, biasanya termaktub dalam AD/ARTnya. Anggota pengurus ekskul juga adalah siswa-siswa anggota ekskul yang terpilih menjadi pengurus ekskul tersebut.
Berdasarkan paparan di atas, OSIS tidak selayaknya menjadi “ekskul yang kesekian”, karena OSIS justru mengatur semua ekskul yang ada di sekolah itu. Peraturan yang diberlakukan di ekskul harus mengacu pada peraturan OSIS. Begitu juga program acara yang diadakan ekskul harus mengacu pada program acara OSIS. Acara OSIS juga harus melibatkan seluruh ekskul.
Jadi RAKER yang diadakan OSIS harus segera disosialisasikan ke setiap ekskul, dan RAKER ekskul harus mengacu hasil RAKER OSIS. Tidak boleh ada acara ekskul yang bentrok apalagi serupa dengan acara OSIS. Bila ada acara sebuah ekskul yang melibatkan ekskul lain harus diketahui OSIS, bahkan harus dibantu oleh OSIS dalam mengkoordinasikannya.
Selama ini OSIS tidak bertaring menghadapi atau mengatur ekskul, karena:
1. Kesadaran siswa-siswa tentang hakekat OSIS kurang, mungkin juga bukan cuma siswa biasa, pengurus OSISnya pun juga masih ada yang bingung.
2. Anggota OSIS tidak atau bukan mewakili (konstituen) dari ekskul yang berada dalam naungannya.
3. Kesombongan atau ekskulisivitas ekskul-ekskul, untuk hal yang satu ini yang harus segera dilakukan adalah :
a. Benahi dulu pengertian anggota OSIS, hak dan kewajibannya
b. Sosialisasikan pada siswa baru di MOS dengan jelas, dan tentunya ke seluruh ekskul
c. Benahi juga pengertian guru pembina tentang OSIS dan ekskul.
Bila koordinasi antara OSIS dan ekskul terjalin baik, tahu kedudukan dan wewenang masing-masing serta saling mendukung satu dengan lainnya, segala kegiatan yang sudah direncanakan melalui RAKER pastinya akan berjalan sukses. Dan dukungan berikut persetujuan dari berbagai pihak ’berwenang’ yang ada di sekolah mulai dari 1) ketua pelaksana, 2) ketua ekskul, 3) ketua OSIS, 4) pembina OSIS (kalau ada), 5) PKS bidang kesiswaan, 6) Kepala Sekolah atas sebuah program yang diadakan ekskul pasti akan memberikan restunya.
Dengan demikian tidak akan ada acara bentrok dengan acara lain, dan juga masalah pertanggungjawaban menjadi jelas. Kendati alur birokrasi menjadi agak panjang dan sangat menghambat persiapan program, tapi mendapat dukungan pertanggungjawaban pasti. Dahulukan Program acara yang ditentukan di RAKER, baru acara insidental. Oleh karena itu semua ekskul wajib membuat RAKER dan disosialisasikan. Artinya siswa bisa berargumentasi bahwa Program telah disetujui, dan tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan.

Struktur Organisasi

Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
a) Pembimbing - (Biasanya adalah seorang guru ataupun kepala sekolah)
b) Ketua
c) Wakil Ketua
d) Bendahara
e) Sekretaris
f) Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan yang dilakukan siswa di sekolah.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah.

0 komentar on "Organisasi Siswa"

Posting Komentar

 

kampung anak Copyright 2008 All Rights Reserved Baby Blog Designed by Ipiet | All Image Presented by Tadpole's Notez